Senin, 20 Oktober 2014

Pimpinan DPRK Aceh Barat Masa Jabatan 2014-2019


categories: 

Sekretariat DPRK Aceh Barat pada Kamis 23 Oktober 2014 akan menggelar Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan DPRK Aceh Barat untuk masa jabatan 2014-2019, Peresmian pimpinan DPRK Aceh Barat sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor : 171.21/753/2014 Tanggal 14 Oktober 2014 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRK Aceh Barat Masa Jabatan 2014-2019.

Adapun Pimpinan DPRK Aceh Barat sebagaimana tertera pada SK Gubernur tersebut antara lain Ramli, SE dari partai Amanat Nasional ditunjuk sebagai Ketua DPRK, sedangkan Ramli. MS, S.Pd, M.Si perwakilan dari Partai Aceh dan H. Kamaruddin, SE dari Partai Golongan Karya masing-masing sebagai Wakil Ketua.


Minggu, 19 Oktober 2014

Visi dan Misi DPRK Aceh Barat


categories: 


A. VISI
Terwujudnya lembaga DPRD Kabupaten Aceh Barat yang aspiratif, demokratis dalam rangka memperjuangkan aspirasi masyarakat yang bermartabat dan berperadaban yang tinggi serta melahirkan Sumber Daya Manusia yang berkwalitas dengan landasan Iman dan Tagwa kepada ALLAH SWT.

B. MISI
1.    Meningkatkan peran DPRD Kabupaten Aceh Barat dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenangnya.
2.   Menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif melalui reformasi politik yang sehat dengan menjungjung tinggi supremasi hukum.
3.  Mewujudkan tantanan kehidupan masyarakat yang berperadaban tinggi sesuai dengan norma-norma Syariat Islam dalam berbagai dimensi kehidupan masyarakat sebagai mobilisator pembangunan daerah yang partisipatif dan berkelanjutan.
4.  Meningkatkan kerja sama dengan semua pihak guna mempercepat pembangunan daerah, mengciptakan/memperluas lapangan kerja serta meningkatkan kwalitas Sumber Daya Manusia.
5.    Mewujudkan perdamaian abadi di Aceh Barat secara menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua pihak berdasarkan kesepakatan damai MOU dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).   
6.    Menciptakan suasana demokratis dan penuh kebersamaan dalam setiap proses pengambilan kebijakan publik.
7.    Meningkatkan percepatan proses pengambilan kebijakan publik yang berkualitas.

Sabtu, 18 Oktober 2014

Pelantikan Anggota DPRK Aceh Barat


categories: 
proses pelantikan Anggota DPRK Aceh Barat
Meulaboh 25 Agustus 2014 (seuramoe Newsroom). Sidang paripurna istimewa dalam rangka pengambilan sumpah Anggota DPRK Aceh Barat masa jabatan 2014-2019 berjalan dengan lancar, sidang tersebut di adakan  di gedung DPRK Aceh Barat, yang dihadiri oleh Bupati Aceh Barat dan Muspika setempat, Senin 25/8

Pengambilan sumpah oleh ketua pengadilan tinggi Aceh Barat, pelaksanaan agenda pengambilan  sumpah angota  ini berdasarkan surat keputusan gubernurAceh nomor 171.2/639/2014, tentang peresmian  pemberhentian  dan pengangkatan anggota DPRK Aceh Barat.

Dalam kata sambutannya Bupati Aceh Barat Alaidinsyah menegaskan dalam menjalankan roda pemerintahan agar berjalan dengan baik dan optimal, diperlukan suatu hubungan kemitraan yang harmonis, antara eksekutif dan legislatif.Beliau juga berharap kepada anggota Dprk yang terpilih pada masa ini unutk besinergi  saling bahu membahu memberikan kontribusi terbaik  bersama pemerintah kabupaten aceh barat dalam menunaikan amanat rakyat membangun Aceh barat yang sejahtera

Adapun  anggota DPRK Aceh Barat yang dilantik untuk periode 2014-2019 yaitu Said Mahdani, Tata Irfan, Nasruddin, Ilyas Yusuf, Ramli,Abdul Rauf dari Partai Amanat Nasional, Samsi Barmi, Dahlan, Ramli Ms, Nurhayati, Banta Lidan dari Partai Aceh, H.Kamaruddin, Azhar, Ali Hasyimi, Usman dari partai Golongan Karya,  Mawardi, Herman, Erliana dari Partai Demokrat.

Selanjutnya Syarifuddin Uhat, Mawardi, Asrial Gutama merupakan dari Partai Persatuan Pembangunan dan berikutnya Bustan dari PDIP, Masrizal dari Partai Keadilan Sejahtera, Shurdi dari Partai Nasdem dan yang terakhir dari partai Kebangkitan Bangsa Nasri .

Untuk jabatan ketua sementara DPRK Aceh Barat di duduki oleh Ramli dari partai Amanat nasional dan wakil dari partai Aceh Ramli M. (Em/amir/mc-aceh)

Wajah Baru Dominasi Kursi DPRK Aceh Barat


categories: 
Gedung DPRK Aceh Barat (2014)
MEULABOH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat, Selasa (22/4) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB berhasil menuntaskan rekapitulasi suara dari 12 kecamatan di wilayah itu. Rekap suara hasil Pemilu untuk DPRK, DPRA, DPD, dan DPR RI yang dimulai Senin jelang siang di gedung DPRK Aceh Barat mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian guna menghindari hal yang tidak diinginkan. 

Berdasarkan hasil rekapitulasi 12 kecamatan yang dibagi dalam 5 daerah pemilihan (dapil), suara untuk DPRK terbanyak diraih Partai Amanat Nasional (PAN). Sedangkan Partai Aceh (PA) unggul untuk kursi DPRA. Kendati begitu, prediksi perolehan kursi untuk DPRK Aceh Barat baik PAN maupun PA sama banyak, masing-masing 5 kursi.

Proses rekapitulasi suara di gedung dewan berlangsung lancar dan tidak ditemukan hal yang menganggu. Proses rekapitulasi yang terbagi 5 dapil itu dengan sudah jelas perolehan suara maka sudah dapat diprediksi peraih kursi terutama untuk DPRK Aceh Barat periode 2014-2019 yakni PAN mendapat 5 kursi, PA 5 kursi, Golkar 4 kursi, Demokrat 4 kursi, PPP 3 kursi, sedangkan PKS, PDIP, Nasdem dan PKB masing-masing memperoleh 1 kursi.

Sementara berdasarkan data diperoleh, orang-orang yang terpilih kembali sebagai anggota DPRK Aceh Barat untuk periode 2014-2019, hanya 7 orang dari 25 kursi dewan. Yakni Herman Abdullah (Demokrat), Masrizal (PKS), Ramli (PAN), Bustan Ali (PDIP), Nasri (PKB), Nurhayati (PA), dan Syarifuddin Uhat (PPP). Sedangkan yang lainnya adalah wajah-wajah baru.

Ketua KIP Aceh Barat, Bahagia Idris didampingi anggota KIP Marzalita, dan Sabki Mustafa Habli kepada Serambi, Selasa kemarin mengatakan, proses rekapitulasi tingkat kabupaten berlangsung lancar dan sudah tuntas. Terhadap hasil rekap juga sudah diteken yang tersebar dari 5 dapil. Namun diakuinya hanya saksi PAN untuk dapil 3 yang tidak bersedia meneken. “Terhadap hasil rekap ini akan diteruskan ke KIP Aceh,” katanya.

Diakui Bahagia, hasil ini akan dilakukan rekap lanjutan untuk DPRA di KIP Aceh dan seluruh anggota KIP sudah bertolak ke Banda Aceh pada Selasa siang. “Sedangkan penetapan calon terpilih akan dilakukan secara nasional setelah semua tuntas,” katanya. Sesuai jadwal, KIP Aceh Barat merencanakan penetapan calon terpilih pada 12 Mei mendatang. Sedangkan pleno yang dilakukan ini adalah rekap suara hasil Pemilu.(riz)