proses pelantikan Anggota DPRK Aceh Barat |
Pengambilan sumpah oleh ketua pengadilan tinggi Aceh Barat, pelaksanaan agenda pengambilan sumpah angota ini berdasarkan surat keputusan gubernurAceh nomor 171.2/639/2014, tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRK Aceh Barat.
Dalam kata sambutannya Bupati Aceh Barat Alaidinsyah menegaskan dalam menjalankan roda pemerintahan agar berjalan dengan baik dan optimal, diperlukan suatu hubungan kemitraan yang harmonis, antara eksekutif dan legislatif.Beliau juga berharap kepada anggota Dprk yang terpilih pada masa ini unutk besinergi saling bahu membahu memberikan kontribusi terbaik bersama pemerintah kabupaten aceh barat dalam menunaikan amanat rakyat membangun Aceh barat yang sejahtera
Adapun anggota DPRK Aceh Barat yang dilantik untuk periode 2014-2019 yaitu Said Mahdani, Tata Irfan, Nasruddin, Ilyas Yusuf, Ramli,Abdul Rauf dari Partai Amanat Nasional, Samsi Barmi, Dahlan, Ramli Ms, Nurhayati, Banta Lidan dari Partai Aceh, H.Kamaruddin, Azhar, Ali Hasyimi, Usman dari partai Golongan Karya, Mawardi, Herman, Erliana dari Partai Demokrat.
Selanjutnya Syarifuddin Uhat, Mawardi, Asrial Gutama merupakan dari Partai Persatuan Pembangunan dan berikutnya Bustan dari PDIP, Masrizal dari Partai Keadilan Sejahtera, Shurdi dari Partai Nasdem dan yang terakhir dari partai Kebangkitan Bangsa Nasri .
Untuk jabatan ketua sementara DPRK Aceh Barat di duduki oleh Ramli dari partai Amanat nasional dan wakil dari partai Aceh Ramli M. (Em/amir/mc-aceh)